Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2019 disahkan sebesar Rp 2,56 triliun. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru 2019 disahkan sebesar Rp 2,56 triliun. 

 

PEKANBARU - Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti menyampaikan anggaran yang disiapkan dalam APBD 2019 untuk pendidikan, infrastruktur, kesehatan, pembangunan ekonomi sebagai kemajuan kota, pembangunan kerjasama wilayah Pekan Sikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan).

"Nilai APBD 2019 Rp 2,56 triliun dibandingkan dengan APBD 2018 Rp 2,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 86 miliar," ujarnya.

Ida mengatakan, bahwa belanja daerah yang digunakan ini untuk pelayanan, unsur penunjang pendukung, unsur kewilayahan yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.

Terkait sudah disahkannya APBD ini, Banggar menyarankan, agar anggaran untuk program PMBRW dapat dilaksanakan sesuai aturan.

Selain itu, dalam melaksanakan anggaran, harus sesuai perundang-undangan yang berlaku."Yang paling penting di sini, Banggar meminta agar Pemko menindaklanjuti temuan BPK terhadap kegiatan OMS dan lainnya," pinta Ida.

Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH meminta, dengan disahkannya APBD ini, maka Pemko harus segera menyesuaikan anggaran yang sudah ditetapkan di masing-masing OPD.

"Kita harapkan di awal tahun sudah bisa dibelanjakan," pinta Sahril.

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, yang sudah melakukan pembahasan dan mempertajam program-program pembangunan dalam APBD.

Diharapkan APBD menjadi stimulus dalam pembangunan kota ini.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap kerja para anggota dewan. Kita tahu kemampuan APBD sangat kecil, makanya ada dukungan dari pihak lain. Seperti Pemprov Riau, serta dukungan dunia usaha. Termasuk juga dukungan pihak kepolisian, TNI dan pihak lain dalam menjaga keamanan, sehingga investor mau berinvestasi," katanya. (Galeri/Advertorial)

Berita Lainnya

Index